Lindungi Data Pribadi, Masyarakat Diminta Tak Cetak Sertifikat Vaksin

Fahreza Rizky
Masyarakat diminta tak cetak sertifikat Covid-19 demi keamanan data pribadi. (Foto Ilustrasi : Dok SINDOnews)

Di samping itu, kabar perkembangan lainnya terkait vaksin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah resmi mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk Vaksin Sputnik V dari Rusia. Vaksin ini dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector.

"Vaksin Sputnik-V untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Kiat Amankan Data Pribadi Jelang Lebaran 2023

3 tahun lalu

Pemda DIY Siap Beri Sanksi Tegas jika Ada Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19

3 tahun lalu

Honorer Dinkes Kalbar Jual Sertifikat Vaksin Covid, Patok Harga Mulai dari Rp300.000

3 tahun lalu

Polresta Yogyakarta Ungkap Jual Beli Sertifikat Vaksin Palsu, Pelaku Pegawai Dinkes Kalbar

4 tahun lalu

Geger Hacker Bjorka Bocorkan Data Pribadi Pejabat di Medsos, Ridwan Kamil: Warga Jabar Resah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal