Long Weekend, Forpi Minta Pemkot Yogyakarta Tindak Tegas Jukir Nakal

Priyo Setyawan
ilustrasi parkir. (Foto: doc/iNews.id)

Selain itu, papan informasi tarif parkir termasuk kawasan tarif progresif serta kanal-kanal pengaduan yang bisa diakses juga responsif perlu ditambah dan diperjelas. Para petugas harus siap menindaklanjuti apabila ada aduan warga terkait adanya oknum jukir yang menarik tarif parkir di luar ketentuan.

“Bagi warga yang menemukan adanya oknum jukir yang nuthuk atau menaikkan tarif parkir yang melanggar aturan tentunya disertai dengan bukti berupa karcis dapat disampaikan melalui layanan aduan Forpi Kota Yogyakarta dengan nomor 081360661597. Aduan tersebut akan kami sampaikan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti,” paparnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Tempat Penitipan Anak Kedapatan Tak Berizin

57 tahun lalu

Tampang Jukir yang Viral Patok Parkir Rp30.000 di Alun-Alun Tegal, Mengelak saat Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Jukir Getok Tarif Rp10.000 di Masjid Al Jabbar, Saber Pungli Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral Tarif Parkir Tidak Sesuai Aturan di Denggung, Langsung Direspons Pemkab Sleman

57 tahun lalu

Viral Pungli Berkedok Parkir di Masjid Al-Jabbar, Tarif Seikhlasnya Diberi Rp5.000 Tak Mau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal