Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Covid-19

Anton Suhartono
Raja Malaysia Sultan Abdullah. (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia menyatakan keadaan darurat Covid-19. pengumunan keadaan darurat ini disampaikan oleh Raja Malaysia Sultan Abdullah, Selasa (12/1/2021).

Kondisi darurat ini akan berlangsung hingga 1 Agustus 2021, namun bisa dimajukan bergantung pada kondisi kasus infeksi virus corona. 

"Sultan Abdullah berpendapat bahwa penyebaran Covid-19 berada pada fase kritis dan perlu mendeklarasikan keadaan darurat," bunyi pernyataan istana, dikutip dari Reuters.

Sementara itu Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menjelaskan pemberlakuan keadaan darurat ini merupakan tindakan proaktif untuk mengekang jumlah kasus infeksi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

1 bulan lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

1 bulan lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal