Malu Hamil Tanpa Suami, Ibu di Bantul Aborsi

Kuntadi
Ilustrasi aborsi. (Foto: Istimewa)

Bayi yang dilahirkan ini merupakan anak ketiganya. Sebelumnya pada usia 16 tahum sudah melahirkan anak. Usai melahirkan anak kedua dia merantau di Yogyakarta menjadi pemandu lagi dan pekerja seks komersial (PSK).  

Pelaku selama ini dikenal tertutup kepada tetangga kos dan jarang bergaul. Tetangganya tidak ada yang mengetahui kalau pelaku dalam kondisi hamil dan sudah mencapai delapan bulan. 

“Pelaku ini malu, karena tidak diketahui siapa ayah bayi ini sehingga melakukan aborsi,” katanya. 

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 192 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara. Pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya pulih.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

1 bulan lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

4 bulan lalu

Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu di Batam Masuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

7 bulan lalu

Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam

9 bulan lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal