Malu Hamil Tanpa Suami, Ibu di Bantul Aborsi

Kuntadi
Ilustrasi aborsi. (Foto: Istimewa)

Bayi yang dilahirkan ini merupakan anak ketiganya. Sebelumnya pada usia 16 tahum sudah melahirkan anak. Usai melahirkan anak kedua dia merantau di Yogyakarta menjadi pemandu lagi dan pekerja seks komersial (PSK).  

Pelaku selama ini dikenal tertutup kepada tetangga kos dan jarang bergaul. Tetangganya tidak ada yang mengetahui kalau pelaku dalam kondisi hamil dan sudah mencapai delapan bulan. 

“Pelaku ini malu, karena tidak diketahui siapa ayah bayi ini sehingga melakukan aborsi,” katanya. 

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 192 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara. Pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya pulih.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

18 hari lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

18 hari lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

23 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

1 bulan lalu

Tersandung Skandal Aborsi, Tio Dicopot dari Wakil I Raka dan Wajib Kembalikan Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal