Mantan Wali Kota Jogja Kena OTT, Pukat UGM Sarankan KPK Pakai UU Pencucian Uang

erfan erlin
KPK disarankan menggunakan UU TPPU untuk menangani mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti. (Foto : MPI/Nur Khabibi)

Pukat UGM menilai KPK perlu membongkar perizinan yang lain dan melihat kemungkinan metode lain. Jika memang ditemukan penyimpangan dalam proses perizinan maka perizinan tersebut sudah tidak berlaku kembali alias bisa dibatalkan.

Di samping itu, pihaknya juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan di Summarecon. Di mana saat itu yang tertangkap adalah pengurus dari korporasi. Tentu saja pengurus korporasi tersebut berbuat atas perintah dari korporasi sehingga perlu juga agar korporasi ditindak.

"Korporasi juga perlu ditindak agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Karena bisa jadi korporasi-korporasi tersebut telah melakukan perbuatan yang sama dalam proses perizinan di manapun berada,"sarannya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
20 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

23 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

24 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

24 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

2 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal