Mantan Wali Kota Jogja Kena OTT, Pukat UGM Sarankan KPK Pakai UU Pencucian Uang

erfan erlin
KPK disarankan menggunakan UU TPPU untuk menangani mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti. (Foto : MPI/Nur Khabibi)

Pukat UGM menilai KPK perlu membongkar perizinan yang lain dan melihat kemungkinan metode lain. Jika memang ditemukan penyimpangan dalam proses perizinan maka perizinan tersebut sudah tidak berlaku kembali alias bisa dibatalkan.

Di samping itu, pihaknya juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan di Summarecon. Di mana saat itu yang tertangkap adalah pengurus dari korporasi. Tentu saja pengurus korporasi tersebut berbuat atas perintah dari korporasi sehingga perlu juga agar korporasi ditindak.

"Korporasi juga perlu ditindak agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Karena bisa jadi korporasi-korporasi tersebut telah melakukan perbuatan yang sama dalam proses perizinan di manapun berada,"sarannya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

8 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

8 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

9 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

9 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal