Marahnya Pangeran Diponegoro ketika Hukum Eropa Diterapkan hingga Berujung Perang

Avirista Midaada
Pangeran Diponegoro (Istimewa)

Namun ternyata membuahkan banyak masalah. Setelah Februari 1814, ketika pengadilan residen dibentuk, semua proses pengadilan atau ligitasi yang melibatkan orang Tionghoa, warga asing, kaum pendatang, dan orang - orang lain yang lahir di luar teritorial keraton Jawa selatan - tengah diadili di bawah hukum pemerintah Eropa.

Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan di semua lini masyarakat. Pihak penguasa keraton Jawa tidak puas dengan pembatasan - pembatasan pada wilayah kewenangan hukum mereka, petani Jawa harus berjuang melawan suatu sistem hukum lain yang asing.

Tak ketinggalan komunitas - komunitas agama menyesalkan bahwa pengadilan agama atau surambi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga pengadilan untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal.

Inilah yang menyebabkan akhirnya Pangeran Diponegoro dengan pengetahuan hukum Islam Jawa yang kuat turut menentangnya. 

Dia menyebut penguasaan bangsa Eropa di Jawa menjadikan kemalangan besar bagi orang Jawa, sebab rakyat dijauhkan dari hukum ilahi yang disampaikan oleh Nabi dan dipaksa tunduk pada hukum Eropa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengerikan! Pemimpin Prajurit Belanda Tertembak Mata oleh Pasukan Pangeran Diponegoro

57 tahun lalu

Belanda Bangun 258 Benteng Lawan Pangeran Diponegoro, Semua Gagal Total!

57 tahun lalu

Kisah Pemberontakan Gagal Pangeran Diposono, Kerabat Keraton Nekat Lawan Belanda

57 tahun lalu

Kisah Pangeran Diponegoro Lolos dari Kepungan Ribuan Pasukan Belanda di Perang Jawa

57 tahun lalu

MUI Nyatakan Vasektomi Haram, Polemik Gagasan Dedi Mulyadi terkait Syarat Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal