Masih PPKM Level 4, MUI DIY Minta Saf Salat Berjamaah Perhatian Protokol Kesehatan

Antara
Jemaah menunaikan salat dengan protokol Covid-19 (Foto: SPA)

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, seruan untuk merapatkan saf salat sangat situasional. Setiap daerah memiliki kondisi kasus yang berbeda-beda. 

“Jika memang daerah tersebut sudah hijau, maka bisa saja menjalankan salat dengan saf rapat. Tentu saja, masjid harus bisa menyeleksi dan memastikan bahwa seluruh jamaah adalah warga dari lingkungan setempat," katanya.

Kota Yogyakarta dan seluruh DIY masih menerapkan PPKM Level 4 dengan berbagai aturan pembatasan kegiatan. Semua kegiatan harus mengikuti ketentuan yang ada, untuk menurunkan dan mengendalikan kasus. 

“Jangan sampai menjelang Ramadhan dan Lebaran 2022, kasus kembali naik," katanya.

Pada Jumat ini terdapat tambahan 107 kasus baru Covid-19 di Kota Yogyakarta dengan 552 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi dan tidak ada pasien meninggal dunia. Saat ini kasus aktif ada 2.282 turun dibanding Kamis (10/3/2022) dengan 2.730 kasus aktif.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

57 tahun lalu

MUI Lumajang Perbolehkan Sound Horeg Digelar dengan Catatan

57 tahun lalu

Wagub Jatim Minta Pengusaha Sound Horeg Patuhi Fatwa MUI

57 tahun lalu

Cagub Riau M Nasir Didukung Partai Perindo Kunjungi MUI, Minta Bimbingan Bangun Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal