Masuk DIY Tanpa Surat Bebas Covid-19 Diminta Putar Balik

Priyo Setyawan
Penjagaan di sejumlah titik di perbatasan DIY (Foto: Dok Humas Pemda Jogja)

Petugas akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas dengan plat nomor kendaraan dari luar daerah. Terutama yang datang dari zona merah corona. Pengendara akan diperiksa untuk memastikan, kedatangannya ke Yogyakarta membawa surat sehat bebas Covid-19.

“Apabila ada kendaraan berasal dari zona merah dan pengendara tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.  Kami minta putar balik," jelasnya.

Sementara kendaraan yang berasal dari wilayah perbatasan, seperti Magelang dan Klaten akan dikecualikan. Artinya, mereka tidak masuk dalam sasaran pemeriksaan. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
12 hari lalu

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

12 hari lalu

Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan

12 hari lalu

Gunung Sinabung Siaga, Warga 2 Desa di Karo Masuk Zona Merah Bersiap Dievakuasi

3 bulan lalu

BNPP Telusuri Jalur Ilegal RI-Timor Leste, Perkuat Pengawasan Perbatasan

9 bulan lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal