Masuk Jogjakarta, Wisatawan Harus Lengkapi Surat Hasil Rapid Test Antigen

Kuntadi
Sri Sultan Hamengkubuwono x (Foto: doc/iNews.id)

SLEMAN, iNews.id – Kota Yogyakarta mulai dibanjiri wisatawan memasuki libur panjang Natal dan Tahun baru. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta wisatawan yang datang untuk melengkapi dengan surat hasil rapid test antigen guna mengantisipasi penularan Covid-19. 

“Sekiranya akan datang ke DIY untuk tinggal di hotel agar memenuhi persyaratan itu,” kata Sultan, usai mengikuti apel pengamanan di Polda DIY, Senin (21/12/2020). 

Surat hasil rapid antigen ini sangat diperlukan untuk kenyamanan wisatawan itu sendiri dan masyarakat. Ini merupakan salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19. Upaya pemantauan yang paling sulit dilakukan lewat jalur darat. Berbeda dengan kereta atau pesawat, mereka sudah diwajibkan ketika akan bepergian. 

“Kami sudah minta koordinasi antar instansi untuk melakukan swab bagi wisatawan yang belum memenuhi aturan tersebut,” katanya. 

Wisatawan ini nantinya akan diarahkan untuk mengikuti rapid test antigen untuk mengetahui dia positif atau negatif Covid-19. Cara ini juga untuk mencegah munculnya klaster baru bagi wisatawan yang dinyatakan positif.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kecelakaan Elf Bawa 17 Wisatawan di Pacet Mojokerto, 4 Patah Tulang 1 Cedera Kepala

8 jam lalu

Diduga Rem Blong, Elf Wisatawan Bojonegoro Kecelakaan di Turunan Pacet Mojokerto

23 hari lalu

Viral Oknum Jukir Getok Parkir Rp15.000 ke Wisatawan di Jalan Asia Afrika Bandung

30 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

1 bulan lalu

Viral! 2 WNA Terekam CCTV Hipnotis Wisatawan Aljazair di Ubud Bali, Uang Euro Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal