Masyarakat Kulonprogo Mulai Abai Protokol Kesehatan, Satpol PP Jaring 31 Pelanggar

Kuntadi
Pelanggar protokol kesehatan di Kulonprogo diberi sanksi menyapu jalan. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Masyarakat Kulonprogo mulai abai melaksanakan protokol kesehatan. Operasi gabungan yang digelar Satpol PP bersama TNI/Polri menemukan puluhan pengunjung Pasar Kranggan yang tidak memakai masker. 

“Operasi patuh hari ini di Pasar Kranggan, Galur menemukan 31 pelanggar yang didominasi tidak memakai masker,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni, Selasa (8/2/2022). 

Operasi ini untuk mewujudkan ketaatan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi Kulonprogo masuk dalam aglomerasi DIY dengan ditetapkannya PPKM Level 3. 

“Operasi ini menyasar semuanya, pedagang, pengunjung pasar dan pengguna jalan,” ujarnya. 
 
Bagi pelanggar yang terjaring kemudian didokumentasikan. Mereka juga dikenai sanksi sosial menyapu pasar dan diminta untuk berjanji menerapkan protokol kesehatan. 

“Kami minta masyarakat tidak abai, karena Covid-19 masih ada,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

3 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

3 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

3 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal