Melihat Teman Wanitanya di Hotel Bersama Laki-laki Lain, Pria Ini Ngamuk Bawa Pedang

Priyo Setyawan
Tersangka penganiayaan diamankan di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (6/9/2021). (Foto : Dok Humas Polresta Yogyakarta)

Petugas menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Umbulharjo. “MI kami tangkap di sekitar Terminal Giwangan, Kamis (26/8/2021),”katanya.

Dari hasil pemeriksan, MI melakukan tindaka itu karena tersinggung dengan sikap US,  MI dan US ini sudah saling kenal. 

“MI dalam kasus ini, dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Hotel, 2 HP dan Motor Korban Hilang

14 hari lalu

Kronologi Bocah Tewas Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Sedang Sarapan

14 hari lalu

Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Histeris

1 bulan lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

8 bulan lalu

Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal