Mengaku Korban Klitih, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Buat Laporan Palsu

Trisna Purwoko
Polres Bantul menangkap HAH (23) terkait laporan palsu menjadi korban klitih. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

“Motifnya tersangka ini ingin bunuh diri karena depresi tidak memiliki pekerjaan. Luka sayatan yang dibuat, sempat diunggah di status WhatApp sebagai korban klitih,” katanya. 

Tersangka merupakan residivis dan pernah dipidana kurungan tujuh bulan penjara dalam kasus penganiayaan. Akibat keterangan palsu yang dia buat, pelaku terancam Pasal 242 KUHP tentang Membuat Keterangan Palsu dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

19 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

1 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

2 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal