Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Ada Oknum BPN dan Lurah Berperan dalam Mafia Tanah

erfan erlin
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X usai Rakor Pengendalian Pembangunan DIY di kompleks Kepatihan.(Foto: MPI/erfan Erlin)

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan pihaknya dipanggil inspektora untuk menjalani proses pemeriksaan. Hasilnya nanti akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).  

"Di inspektorat untuk menghitung kerugian negaranya. Sesuai dengan perintah gubernur untuk dilaporkan," katanya.

Menurutnya cukup banyak pelanggaran penggunaan tanah kas desa di DIY. Di Maguwoharjo saja jumlahnya mencapai 90 titik lebih. 

Pelanggaran tanah kas desa banyak dilakukan oleh perusahaan bukan pribadi. Biasanya mereka mengalihkan izin untuk peruntukan yang lain seperti untuk perumahan. Dan perumahan tersebut dijual ke pihak lain.

Saat ini, Pemda DIY berkonsentrasi berkaitan dengan izin untuk penggunaan tanah kas desa sesuai peruntukkannya. Terkait dengan siapa yang terlibat, sudah di keluar kewenangannya. Nanti yang memutuskan adalah kejaksaan ataupun pengadilan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

200 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Dibangun di Lahan Seluas 6,5 Hektare

57 tahun lalu

Emak-Emak Demo BPN Karawang, Tuntut Lahan Dikeluarkan dari Plotting Pengembang Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal