Menyaru Cari Kerja, Residivis Ditangkap Bawa Kabur Motor Juragan Tempe

Budi Utomo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti motor yang dicuri. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

Tersangka SS mengaku mencuri karena terbentur kebutuhan. Motor yang dia curi dijual untuk kebutuhan harian dengan harga Rp5 juta. Setidaknya sudah empat kali mencuri di Solo, Pemalang, Depok dan Kulonprogo. Modusnya sama dengan menyaru mencari pekerjaan. 

“Biasanya saya kerja setengah bulan dulu. Begitu lengah saya bawa kabur motornya,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

12 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

17 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

21 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal