Menyaru Jadi ASN yang Siap untuk Dinikahi, Perempuan Muda Tipu Korban Ratusan Juta

Trisna Purwoko
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Perempuan muda RA (22) warga Umbulharjo, Yogyakarta ditangkap petugas Reskrim Polres Bantul karena diduga telah melakukan penipuan. Korban menyaru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengelabuhi korban agar mau memberikan uangnya. 

Tersangka ditangkap polisi di sebuah tempat kos di Umbulharjo, Yogyakarta pada akhir November lalu. Sebelumnya polisi menerima laporan dari korban AS (31) warga Pajangan, Bantul. 

“Pelaku kami tangkap setelah ada laporan dari korban yang melaporkan pelaku dengan kerugian mencapai ratusan juta,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, Selasa (14/12/2021). 

Archye mengatakan, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi percakapan online pada bulan Juli lalu. Saat berkenalan pelaku mengaku bekerja sebagai ASN di Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY. Dari perkenalan ini, mereka kemudian menjalin hubungan asmara.

Pelaku bahkan sempat bertandang ke rumah korban di Pajangan Bantul dengan mengenakan seragam korpri. Hal ini untuk menyakinkan korban agar percaya jika pelaku merupakan ASN. Perempuan ini kemudian meminjam uang kepada korban dengan total mencapai Rp370 juta yang diberikan secara tunai dan transfer.

“Pelaku ini pinjam uang dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar biaya kuliah dan bisnis. Padahal pelaku ini menghabiskan untuk membeli mobil hingga perawatan kecantikan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

4 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

14 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

17 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

22 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal