Merasa Terganggu, Kakak Beradik di Yogyakarta Aniaya Massa Kampanye

Kuntadi
Kakak beradik yang menjadi tersangka penganiayaan massa kampanye di Yogyakarta. (Foto: iNews/Kuntadi).

YOGYAKARTA, iNews.id – Polisi mengamankan dua orang kakak beradik yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap peserta kampanye. Aksi tersebut berlangsung di Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta (DIY), Minggu (27/1/2019).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno mengatakan, tersangka berinisial PA (16) dan JU (34). Mereka merupakan kakak beradik yang tinggal di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Pelaku ini merasa terganggu dengan rombongan korban yang menggunakan knalpot blombongan dan mengibarkan bendera salah satu partai," kata Sutikno di Mapolresta Yogyakarta, DIY, Rabu (6/2/2019).

Aksi mereka dilakukan terhadap korban VRF (22) dan EH (38), sama-sama warga Kecamatan Umbulharjo. Keduanya mengalami luka akibat bacokan celurit di bagian punggungnya, dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kronologinya, kata Sutikno, korban ini baru saja mengikuti deklarasi dukungan salah satu pasangan calon di Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta. Mereka awalnya hendak pulang ke rumah masing-masing, namun di Jalan Sorogenen, kawasan Sosurutan, mereka dihadang para tersangka.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
24 jam lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

2 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

6 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

6 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

6 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal