Merasa Terganggu, Kakak Beradik di Yogyakarta Aniaya Massa Kampanye

Kuntadi
Kakak beradik yang menjadi tersangka penganiayaan massa kampanye di Yogyakarta. (Foto: iNews/Kuntadi).

YOGYAKARTA, iNews.id – Polisi mengamankan dua orang kakak beradik yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap peserta kampanye. Aksi tersebut berlangsung di Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta (DIY), Minggu (27/1/2019).

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno mengatakan, tersangka berinisial PA (16) dan JU (34). Mereka merupakan kakak beradik yang tinggal di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Pelaku ini merasa terganggu dengan rombongan korban yang menggunakan knalpot blombongan dan mengibarkan bendera salah satu partai," kata Sutikno di Mapolresta Yogyakarta, DIY, Rabu (6/2/2019).

Aksi mereka dilakukan terhadap korban VRF (22) dan EH (38), sama-sama warga Kecamatan Umbulharjo. Keduanya mengalami luka akibat bacokan celurit di bagian punggungnya, dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kronologinya, kata Sutikno, korban ini baru saja mengikuti deklarasi dukungan salah satu pasangan calon di Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta. Mereka awalnya hendak pulang ke rumah masing-masing, namun di Jalan Sorogenen, kawasan Sosurutan, mereka dihadang para tersangka.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal