Meski Sudah Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Tetap Berlanjut

Kuntadi
Mahasiswa UGM menggelar aksi bertajuk UGM Darurat Kekerasan Seksual sebagai keprihatinan atas kasus pemerkosaan mahasiswi UGM saat KKN di Maluku, Kamis (8/11/2018). (Foto: iNews/Heru Trijoko)

YOGYAKARTA, iNews.id – Meski sudah ada kesepakatan damai antara tersangka dan korban dugaan kasus pemerkosaanmahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM), pihak pelapor belum mencabut laporannya ke kepolisian.

Pelapor yang juga kepala PK3L UGM, Arif Nur Cahyo, mengaku belum tahu jika antara HS dan AN telah sepakat berdamai. Walau hal ini sudah disampaikan Rektor UGM, dia belum berencana mencabut laporannya ke polisi.

"Kita tunggu proses hukumnya. Belum tahu akan dicabut atau tidak. Kita belajar dari hukum," kata Arif saat dikonfirmasi wartawan di Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta (DIY), Selasa (5/2/2019).

Menurut dia, laporan kasus ini awalnya karena pertimbangan modal dan professional. Salah satunya atas kondisi sosial mahasiswa dan keamanan mereka saat melakukan kuliah kerja nyata (KKN).

Dia mengatakan, ini menjadi tanggung jawabnya sebagai Kepala Pusat Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (PK3L). Peristiwa ini, kata Arif, masuk dalam urusan ranah kampus dan hukum.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dikejar Begal Bersenjata Tajam, 2 Mahasiswi UTM Jatuh ke Parit 

2 hari lalu

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat PLP di Ambulu

5 hari lalu

Truk Molen Rem Blong Tabrak 2 Kendaraan dan Toko Fotokopi di Ternate, Mahasiswi Tewas

13 hari lalu

Unpas Geger! Belasan Mahasiswi Diduga Dilecehkan 6 Oknum Dosen

13 hari lalu

Tragis! Peti Kemas Truk Kontainer Timpa 2 Mahasiswi di Takalar, Kaki Korban Patah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal