Miris! Petani di Gunungkidul yang Bela Diri Dianiaya Tetangga Dituntut 6 Bulan Bui

Kismaya Wibowo
Petani di Gunungkidul dituntut enam bulan penjara usai dinilai terbukti menganiaya tetangganya. (Foto: iNews)

“Ini yang dalam hukum disebut noodweer atau pembelaan terpaksa. Ketika seseorang berada dalam kondisi terancam secara langsung dan nyata, maka ia berhak membela diri sejauh proporsional dan wajar,” katanya.

Dia menyayangkan tuntutan yang tetap diberikan jaksa, meskipun dalam fakta di persidangan, serangan dari pelapor telah diakui oleh para saksi maupun ahli. Dia berharap majelis hakim akan mempertimbangkan hal ini secara objektif dan adil. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dijadwalkan akan digelar pada Senin, 11 Agustus 2025.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Viral Oknum TNI AU Cekcok dengan Pedagang di Maros Berujung Penganiayaan

1 tahun lalu

Geger! Pria di Gunung Putri Bogor Jadi Korban Penganiayaan Gangster hingga Terluka

2 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

3 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal