Modus Cari Laundry-an, Perempuan asal Cianjur Gasak Uang Warga Bantul Rp100 Juta

erfan erlin
Pelaku pencurian dalam rumah warga di Bantul saat ditangkap polisi. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Peristiwa pencurian terjadi di rumah Ar Rasyid Fajar Nasrullah, Dusun Sanggrahan Sanggrahan, Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Senin (1/4/2024) pukul 08.00 WIB

Rumah dua lantai berhasil diobrak-abrik pelaku meski ada pemilik rumah. Namun kala itu pemilik rumah sedang berada di lantai dua.

YK berhasil diringkus polisi tanggal 2 April 2024 setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Perempuan yang tinggal di Jogja sejak 2018 ini ditangkap di rumah keduanya, Dusun Dadapan, Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon. 

Di hadapan petugas, YK mengaku awalnya tidak ada niat untuk melakukan pencurian. Namun ketika di lokasi kejadian melihat rumah korban dalam kondisi tidak terkunci maka timbul niatnya untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

Dia langsung masuk ke dalam rumah setelah sebelumnya melakukan pengamatan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal