Modus Jual Vapor, Warga Magelang Rampas Uang Calon Pembeli

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pemerasan di Mapoksek Mlati, Sleman, Kamis (24/6/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Priyo Setyawan)

Pelaku juga mengatakan, jika timah panas ini masuk ke ke kakimu gimana. Ancaman itu diucapkan sambil pelaku memasukkan tangannya ke dalam saku jaket, seolah sedang memegang senjata api.
 
Karena takut, korban menyerahkan uang Rp300 ribu. Sedangkan vapor yang akan dijual tidak diberikan. Korbana kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Mlati.  

Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan mempelajari rekaman CCTV yang ada di dekat lokasi. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

14 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

16 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

20 hari lalu

Detik-Detik Truk Kontainer Terguling Nyaris Timpa 2 Polisi di Mojokerto Terekam CCTV

21 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal