Modus Minta Sumbangan Masjid, Pria Asal Indramayu Curi Motor di Bantul

Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kotak infak sebagai modus mencuri. (foto: Yohanes Demo)

Korban yang berada di dalam rumah mengetahui aksi pelaku sehingga membuatnya panik. Pelaku kemudian tancap gas membawa kabur motor tersebut ke arah selatan atau Jalan Samas.

"Korban bersama teman-temannya kemudian mengejar sambil berteriak maling-maling, sehingga banyak warga yang ikut mengejar,” katanya. 

Aksinya korban berhasil menendang motor pelaku hingga oleng dan terjatuh. Pelaku kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi yang patroli.   

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui pernah melakukan aksi serupa. Saat itu pelaku divonis 10 bulan dan bebas pada bulan Oktober lalu. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

8 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

16 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

18 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

28 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal