Modus Minta Sumbangan Masjid, Pria Asal Indramayu Curi Motor di Bantul

Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kotak infak sebagai modus mencuri. (foto: Yohanes Demo)

Korban yang berada di dalam rumah mengetahui aksi pelaku sehingga membuatnya panik. Pelaku kemudian tancap gas membawa kabur motor tersebut ke arah selatan atau Jalan Samas.

"Korban bersama teman-temannya kemudian mengejar sambil berteriak maling-maling, sehingga banyak warga yang ikut mengejar,” katanya. 

Aksinya korban berhasil menendang motor pelaku hingga oleng dan terjatuh. Pelaku kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi yang patroli.   

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui pernah melakukan aksi serupa. Saat itu pelaku divonis 10 bulan dan bebas pada bulan Oktober lalu. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

2 bulan lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal