Modus Open BO, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Lakukan Penipuan

Kuntadi
Pasangan kekasih yang menjadi tersangka kasus penipuan dengan modus Open Booking. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id Polsek Depok Barat, Sleman mengungkap kasus penipuan dengan modus “Open Booking”. Dua orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yang merupakang pasangan kekasih LF (26) dan NA (19) warga Bandung, Jawa Barat.  
“Ada dua tersangka yang kami amankan dalam kasus ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mahardian Dewo Negoro, Rabu (17/3/2021). 

Selain Open Booking, modus yang dilakukan pelaku dengan mencari rekan bisnis. Dalam aksinya mereka berbagi peran. Tersangka laki-laki mencari perempuan untuk diajak Open Booking. Sedangkan tersangka perempuan berpura-pura mencari rekan bisnis.  

Dalam aksinya pelaku menggunakan aplikasi online Tantan. Ketika korban datang para tersangka meminjam handphone korban dengan alasan untuk order makanan dan minuman lewat aplikasi online. Saat korban lengah, pelaku kemudian kabur dan meninggalkan korban sendiri di hotel. 

Kasus ini terungkap setelah korban Steven Susanto asal bandung melapor ke polisi telah menjadi korban penipuan. Korban sebelumnya berkenalan di salah satu hotel di Jalan Solo. Mereka kemudian janjian di hotel dan handphonenya dibawa kabur pelaku. 

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV sehingga pelaku bisa teridentifikasi. Pelaku diamankan di alah satu hotel dengan barang bukti satu buah handphone, uang sisa penjualan dan dompet warna hitam.  

“Pengakuannya sudah dua tahun beraksi di beberapa kota di Jawa,” kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mahardian Dewo Negoro.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal