Modus Pinjam Motor Teman Ternyata Digadaikan, Pemuda di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Barang bukti sepeda motor yang digelapkan oleh tersangka. (Foto:

KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Temon, Kulonprogo, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik Suratmi warga Sumedang, Jawa Barat. Polisi menangkap AEP alias Juklik (24) warga Ngombol, Purworejo. 

“Benar, kami telah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan tersangka AEP,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (19/7/2022). 

Aksi penipuan ini dilakukan pelaku pada JUmat (7/7/2022) lalu. Saat itu anak korban Wisnu Aji, bermain di Cafe Damai Musik yang ada di Glagah, Temon, Kulonprogo dengan mengendarai Honda Supra X 125 dengan Nopol AA 5622 BC. Saat itu pelaku meminjam motor korban dengan dalih untuk mengambil uang di ATM. Lantaran sudah saling mengenal, anak korban menyerahkan kunci sepeda motornya. 

Namun pelaku tidak kunjung kembali dan tidak pernah ada kabarnya. Korban yang berusaha mencari pelaku di rumahnya juga tidak pernah ketemu, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Temon. 

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Pituruh, Purworejo.  

“Tersangka berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor yang digelapkan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal