Modus Pinjam Motor Teman Ternyata Digadaikan, Pemuda di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Barang bukti sepeda motor yang digelapkan oleh tersangka. (Foto:

KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Temon, Kulonprogo, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik Suratmi warga Sumedang, Jawa Barat. Polisi menangkap AEP alias Juklik (24) warga Ngombol, Purworejo. 

“Benar, kami telah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan tersangka AEP,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (19/7/2022). 

Aksi penipuan ini dilakukan pelaku pada JUmat (7/7/2022) lalu. Saat itu anak korban Wisnu Aji, bermain di Cafe Damai Musik yang ada di Glagah, Temon, Kulonprogo dengan mengendarai Honda Supra X 125 dengan Nopol AA 5622 BC. Saat itu pelaku meminjam motor korban dengan dalih untuk mengambil uang di ATM. Lantaran sudah saling mengenal, anak korban menyerahkan kunci sepeda motornya. 

Namun pelaku tidak kunjung kembali dan tidak pernah ada kabarnya. Korban yang berusaha mencari pelaku di rumahnya juga tidak pernah ketemu, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Temon. 

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Pituruh, Purworejo.  

“Tersangka berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor yang digelapkan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal