Modus Tanya Alamat, Perempuan di Bantul Ditangkap Polisi Jambret Kalung Anak-Anak

Kuntadi
Aksi penjambretan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku mengakui sudah delapan kali beraksi di wilayah Bantul. Beberapa kali dilakukan di wilayah hukum Polsek Pleret, Piyungan dan Banguntapan.
 
“Jadi dia itu berkasi di wilayah Pleret, Piyungan dan Banguntapan,” kata Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Anar Fuadi. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal Sembilan tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti sebuah sepeda motor matik dengan nopol AA 2691 OT, helm warna merah dan baju yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

4 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

26 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

30 hari lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

3 bulan lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal