Modus Transfer, Peredaran Uang Palsu Sasar Pemilik Agen Bank

Kuntadi
Barang bukti uang palsu yang disita polisi dari korban. (Foto: Doc/Polres Kulonprogo)

Keesokan harinya, uang itu telah dipakai untuk melayani warga yang melakukan pembayaran tarik tunai kepada 10 orang. Namun selang sehari ada dua warga yang mengembalikan uang sebesar Rp100.000 dan Rp250.000 karena uang yang diberikan diduga palsu.

“Setelah dicek ke bank uang ini palsu dan memang bentuknya mirip,” katanya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Polisi telah mengamankan barang bukti tujuh lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan struk bukti transfer.

“Kami masih memburu pelaku. Modusnya menukar untuk mendapatkan uang asli," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

14 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

22 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

27 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal