Musuh Tak Datang saat Hendak Tawuran, 2 Remaja di Bawah Umur Diamankan Polisi

erfan erlin
Petugas menunjukkan senjata yang dibawa oleh kedua pelaku. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Dua remaja di bawah umur diamankan jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta karena kedapatan membawa senjata tajam. Dua Remaja putus sekolah tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada menuturkan, penangkapan kedua remaja tersebut bermula ketika tanggal 15 Januari 2023 tepatnya pukul 02.45 WIB, di jalan Senopati Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta dari anggota Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

"Dengan bekerja sama dengan masyarakat menjumpai anak-anak yang pada saat itu mengendarai motor dengan berboncengan tiga," ujar dia Senin (30/1/2023).

Diduga anak-anak tersebut membawa alat senjata tajam. Kemudian ketiga remaja tersebut diikuti oleh anggota dan pada saat di wilayah Gondokusuman dihentikan dan dilaksanakan penggeledahan. 

Namun pada saat itu tidak ditemukan senjata tajam pada anak tersebut. Karena sebelum dihentikan oleh petugas ternyata untuk alat sajam dan gear tersebut sempat dibuang oleh diduga pelaku.

"kemudian hasil dari pemeriksaan kemudian hasil introgasi ditemukanlah saja. tersebut tidak jauh dari lokasi pemeriksaan,"ujar dia.

Setelah itu untuk anak-anak tersebut berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Dua pelaku tersebut adalaj RTS (17) dan AIU (16) keduanya warga Kota Yogyakarta. Sementara satu orang lagi tidak dijadikan tersangka karena hanya berperan sebagai Joki dan tidak mengetahui apa-apa.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Demo di Yogyakarta, Massa Duduki Titik Nol Kilometer

12 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

18 hari lalu

Tawuran Makassar Pecah Lagi, Tokoh Masyarakat Tewas saat Lerai Bentrokan

22 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

24 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal