Nikita Mirzani Ditahan Setelah 24 Jam Penangkapan, Kuasa Hukum Minta Kasusnya Dihentikan

Mahesa Apriandi
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan. Dia dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto : MPI)

“Intinya, Nikita sempat melapor ke Propam dan sudah diperiksa hasilnya ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran etika polri,” kata Fahmi.

Karena itu, Fahmi meminta agar perkara yang menjerat kliennya itu untuk dihentikan. Sebab, mereka yang melakukan pemeriksaan juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh propam. “Kami meminta agar tidak menangani perkara ini atau prosesnya dihentikan,” ucapnya.

Fahmi juga meminta agar perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Polda Metro atau Bareskrim Polri supaya lebih netral.

Dia berharap apa yang dilaporkan Nikita Mirzani di propam itu ditindaklanjuti dan diproses terkait adanya dugaan pelanggaran etika profesi terhadap mereka yang memproses hukum kliennya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Polda Banten Ingatkan Radius Aman 2 Km

19 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

19 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

30 hari lalu

Polisi bakal Autopsi Mayat Pria di Pulau Enggano yang Diduga Jurnalis Hilang

1 bulan lalu

Polisi Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak terkait 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal