Paguyuban Masyarakat Jogja Ancam Hancurkan Eksistensi PSI di DIY, Buntut Kritik Ade Armando

erfan erlin
Widihasto menyampaikan tuntutan kepada PSI untuk memberikan sanksi kepada Ade Armandio. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Widihasto menilai Ade sama sekali tidak memahami bahwa konsitusi UUD 1945 adalah bersifat lex spesialis. Keistimewaan DIY yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan adalah keniscayaan konstitusi dari pasal 18 b ayat 1 UUD 1945 dimana negara menjamin satu-satunya pemerintahan daerah bersifat khusus atau istimewa berdasarkan hak asal-usul sebelum RI berdiri.

Hal itulah yang dijadikan dasar bahwa DIY tidak ada pemilihan umum gubernur/wakil gubernur melainkan melalui mekanisme penetapan Sultan dan Pakualaman bertahta.

“Kami beri waktu 2x24 jam kepada PSI untuk bersikap. Kalau tidak ada sikap yang jelas dari PSI untuk Ade Armando, kami rakyat Jogja akan menghancurkan PSI dengan merusak dan membersihkan PSI di Jogja. Kami akan copoti baliho-baliho PSI yang bertebaran banyak sekali," ujarnya. 

Wakil Sekretaris DPW PSI DIY, Ari Hidayat meyakinkan massa dengan menjanjikan akan menyampaikan tuntutan Paman Usman kepada pengurus partai pusat. Pihaknya juga turut menyayangkan pernyataan dari Ade Armando tersebut.

"Kami mendukung dan paham akan keistimewaan DIY. Sesegera mungkin kita akan berikan jawaban atas sikap kami (PSI) setelah koordinasi dengan pengurus pusat," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
22 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

10 bulan lalu

Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

10 bulan lalu

Jokowi Beri Arahan Elite PSI di Bali, Persiapan Hadapi Pemilu 2029

1 tahun lalu

Jokowi Masuk Bursa Caketum PSI, Bahlil Lahadalia: Partai Golkar Terbuka

1 tahun lalu

Jokowi soal Lawan Kaesang di Bursa Ketum PSI: Kalau Saya Maju yang Lain Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal