Pakai Korset, 4 Pria di Sleman Curi Celana Panjang di Pusat Perbelanjaan

Priyo Setyawan
Petugas mengamankan empat tersangka pencuri di pusat perbelanjaan di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021). (Foto: SINDOnews/Priyo Setyawan)

“Kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadia perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan denga kasus ini,” kata Irwoantoro, Selasa (16/2/2021). 

Dia mengatakan, pada Kamis (11/2/2021), petugas mendapat informasi empat pria itu  datang lagi ke pusat perbelanjaan tersebut untuk kembali beraksi. Petugas langsung ke lokasi. Sebelum sempat beraksi lagi, keempat pelaku diamankan petugas keamanan pusat perbelanjaan itu. Keempatnya langsung dibawa ke Mapolsek Sleman bersama mobil yang mereka gunakan.

“Mereka kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, dalam melalukan aksinya, para pelaku ini memakai korset dan jaket berukuran besar. Para pelaku beraksi bersama-sama. Setelah mengambil celana, mereka kemudian menyembunyikan dengan memasukkannya dalam korset yang mereka pakai. Setelah itu, keempat pelaku meninggalkan lokasi. Hasil curian dibawa ke Semarang,

“Untuk mengelabui petugas, mereka juga memakai jaket ukuran besar agar tidak kelihatan,” ujarnya.

Kapolsek Sleman mengatakan, dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Tersangka MF  kepada petugas mengaku mendapat keterampilan mencuri dengan menyembunyikan di korset dari teman kosnya. Temannya juga pencuri spesialis di pusat perbelanjaan.

"Saya baru pertama mencuri, celana saya jual dan kasih sama orang," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal