Pasutri Ini Kompak Edarkan Pil Koplo, Suami Pesan via Online Istri yang Jualan

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan barag bukti dan tersangka pengendar pil koplo saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (10/11/2020). (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) ini harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah ketahuan mengedarkan narkoba jenis pil koplo. Warga Gamping itu sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.

Dari pasutri berinisial EW (20) dan VN (22) ini petugas juga mengamankan 484 butir pil koplo, terdiri dari 3 butir pil Riklona, 461 butir pil hexymer dan 20 butir tramadol sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan terungkapnya kasus ini setelah ada informasi dari masyarakat jika di wilayahnya ada peredaran narkoba jenis pil koplo. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

“Dari informasi yang didapatkan mengarah kepada dua pasutri tersebut dan menangkap mereka di tempat tinggalnya di Gamping, minggu lalu bersama barang bukti,” kata Rony Selasa (10/11/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, pasutri itu baru satu bulan mengedarkan pil koplo. Dalam menjalankan aksinya Pasutri ini berbagi peran. EW, sang suami memesan pil koplo tersebut secara online kemudian istrinya, VN menjualnya kepada teman-temannya.

"VN ini bekerja di tempat hiburan malam, sehingga mengedarkan pil sebagai kerja sampingan," jelasnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 hari lalu

Motor Dikendarai Pasutri Tabrakan dengan Truk di Depan Polres Lampung Timur, Istri Tewas

21 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Pasir hingga Seruduk Rumah di Lumajang, Suami Istri Tewas

22 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal