Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

Rabu, 07 Oktober 2026 - 20:56:00 WIB
Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta
Kuasa hukum korban, Machfud Mahbub dan Sya'ban Sartono saat memberikan keterangan pers terkait penipuan online. (Foto: Nirwan).
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Paket hadiah yang datang ke rumah justru menjadi awal petaka bagi pasangan suami istri (pasutri) pensiunan salah satu perusahaan BUMN di Papua. Pasangan berinisial AM itu diduga terjerat penipuan investasi online hingga kehilangan uang sekitar Rp900 juta dan kini terlilit utang.

Modus tersebut disebut bermula dari kiriman holder telepon seluler yang diterima korban sebanyak tiga kali. Setelah itu, korban mendapat pesan melalui WhatsApp dan diminta mengikuti survei hingga akhirnya dimasukkan ke dalam sebuah grup.

"Mulanya mereka memberikan hadiah, dikirim terus secara berulang-ulang. Kemudian pada tanggal 1 Oktober beliau diminta untuk memberi survei, dalam survei itu beliau dimasukkan ke dalam grup," kata kuasa hukum korban, Machfud Mahbub, saat konferensi pers di Cafe HMKopi, Jalan Pallantikang 1, Kelurahan Tombolo, Kabupaten Gowa, Selasa (6/10/2026) dikutip dari iNews Celebes.

Setelah berada di grup tersebut, korban ditawari mengikuti investasi secara daring. Mereka awalnya diminta melakukan top up sebesar Rp500.000.

Setelah transaksi dilakukan, saldo akun investasi disebut bertambah sekitar 30 persen. Kenaikan saldo tersebut membuat korban percaya bahwa investasi yang ditawarkan memberikan keuntungan nyata.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut