Pedagang Asongan Malioboro Ditangkap Polisi Bobol 2 Apotek

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang buktoi pencurian di Apotek Kimia Farma. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu pelaku mengaku baru pertama kali ini berurusan dengan hukum. Namun dia mengaku sudah melakukan beberapa kali pencurian, seperti di Apotek Kimia Farma Yogyakarta dan di Klaten. 

“Saya pilih apotek karena melihat saat tutup dan tidak ada yang jaga malam,” katanya.

Sedangkan yang dia curi dipakai untuk membayar cicilan rumah. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal