Pedagang Asongan Malioboro Ditangkap Polisi Bobol 2 Apotek

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang buktoi pencurian di Apotek Kimia Farma. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu pelaku mengaku baru pertama kali ini berurusan dengan hukum. Namun dia mengaku sudah melakukan beberapa kali pencurian, seperti di Apotek Kimia Farma Yogyakarta dan di Klaten. 

“Saya pilih apotek karena melihat saat tutup dan tidak ada yang jaga malam,” katanya.

Sedangkan yang dia curi dipakai untuk membayar cicilan rumah. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

10 hari lalu

Tragis! Pria di Jember Tewas Tertimpa Atap Apotek saat Tunggu Istri Beli Obat

20 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

20 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

20 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal