Pedagang Tiban Jembatan Kretek Bantul Ditertibkan, H-14 Lebaran Harus Bersih

erfan erlin
Sejumlah pengendara kendaraan nekat berhenti di atas Jembatan Kretek II bantul meski dilarang. (foto: MPI/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id - Dibukanya Jembatan Kretek II di Kabupaten Bantul memicu munculnya pedagang tiban. Mereka diberikan tenggat sampai H-14 lebaran oleh rekanan karena proyek jalan dan jembatan akan segera diserahkan kepada pemerintah. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bantul Kitri Suwondo mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara pedagang tiban di Jembatan Kretek 2 dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pelaksana kegiatan. 

"Pertemuannya Jumat pekan lalu," kata dia, Jumat (24/3/2023). 

Dalam pertemuan tersebut, pelaksana proyek memberi tenggat hingga H-14 lebaran pedagang harus sudah pindah. Tenggat tersebut mereka berikan sebelum jembatan Kretek 2 diserahkan ke pemerintah.

Namun, para pedagang meminta tenggat waktu lebih lama yaitu maksimal H-7 sebelum lebaran. Alasannya karena mereka masih ingin berjualan untuk memenuhi kebutuhan selama lebaran nanti.

"Saat ini masih tahap negosiasi," ujar dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

18 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

18 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

19 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal