Pegawai KPK Curi Emas 1,9 Kg Lantaran Terjerat Utang akibat Bisnis Forex

Ariedwi Satrio
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Oknum pegawai KPK berinisial IGAS mencuri emas 1,9 kg yang merupakan barang bukti kasus korupsi. Oknum tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan pemecatan terhadap IGAS diputuskan setelah melalui sidang pelanggaran kode etik. Emas batangan yang dicuri itu merupakan barang bukti perkara suap yang menjerat mantan pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo.

IGAS nekat mencuri emas batangan karena terlilit utang akibat gagal dalam bisnis trading foreign exchange market (forex). IGAS menggadaikan sebagian emas hasil curiannya itu dan mendapatkan keuntungan Rp900 juta yang kemudian digunakan untuk membayar utang.

"Sebagian barang yang sudah diambil ini dikategorikan sebagai pencurian atau setidaknya penggelapan. Digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk bayar utang-utangnya. Cukup banyak utangnya, karena yang bersangkutan terlibat dalam suatu bisnis tidak jelas, bisnis forex-forex gitu," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal