Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi PSK, 3 Muncikari di Jogja Ditangkap

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus TPPO di Yogyakarta. (foto: MPI/ Erfan Erlin)

Mereka kemudian berangkat dan tinggal di Jakarta selama 4 bulan. Selama di Jakarta, korban juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang. Korban yang tidak betah berusaha melarikan diri. 

"Makanya korban digunduli kemudian dianiaya sering disundut rokok," katanya.

Selanjutnya pada 26 Oktober 2023 mereka berangkat ke Yogyakarta dan menginap di sebuah hotel di kawasan Sosrowijayan. Dua orang tersangka menyewa sepeda motor berkeliling mencari konsumen yang kemudian diajak ke hotel tempat korban menginap. 

Dalam sehari, korban dipaksa melayani 4 pria hidung belang dengan tarif sekali kencan Rp150 ribu. Uang itu diterima oleh MS dan korban tak pernah mendapatkan haknya kecuali hanya makan dan minum.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

3 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

7 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

11 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal