Pelaku Curanmor di Kulonprogo Ditangkap Polisi saat Hendak Jual Motor Curian

Kuntadi
Polisi melakukan olah TKP kasus curanmor di kabupaten Kulonprogo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.idSatreskrimPolres Kulonprogo bersama Polsek Lendah berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian sepeda motor. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini karena dari pengakuannya ada beberapa TKP di Kulonprogo. 

Dua orang pelaku yang diamankan, DAF (22) warga Bambanglipuro, Bantul yang merupakan pelaku tunggal pencurian. Polisi juga mengamankan NAP (19) warga Pandak, Bantul yang menjadi penadah barang curian. 

“Kami sudah mengamankan pelaku dan penadah dalam kasus ini,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (15/6/2021).

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban Legiyem yang kehilangan sepeda Motor Astrea Star dengan Nopol AB 4740 KY yang ditinggal merumput di Botokan, Lendah. Dari laporan ini polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan korban.

Pada Senin (14/6/2021), polisi menemukan postingan di Facebook yang menawarkan menjual sepeda motor. Lantaran ciri-cirinya sama dengan motor yang hilang, polisi melakukan penyamaran dan berpura-pura untuk membeli.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

57 tahun lalu

2 Kali Olah TKP, Polisi Usut Kematian Tragis Pria di Pekalongan dengan Leher Tersayat

57 tahun lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal