Pelaku Garap Lahan Perhutani di Purwakarta untuk Ladang Ganja

Kuntadi
Petugas Polrestabes Yogyakarta mengamankan barang bukti tanaman ganja saat pemapara kasus jaringan pengedar ganja di Mapolrestabes Yogyakarta, Senin (18/2/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Menurut Yulianto, tersangka tidak mengajukan izin untuk mengelola lahan ke Perhutani. Dia terkesan asal saja menanam ganja di lokasi yang sulit dijangkau itu. Dari lokasi parkir, petugas harus berjalan dan menuruni tebing sejauh 300 meter untuk sampai di TKP.

“Tersangka menggunakan lahan Perhutani tanpa izin. Dia sengaja menanam ganja di antara kebun cabai dan pepaya agar tidak kelihatan” katanya.

Petugas hingga kini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui dari mana tersangka memperoleh biji-biji ganja. "Melihat kondisi tanaman yang sudah mencapai 1 meter lebih, tanaman ini sudah cukup tua sehingga akan segera berbunga dan berbuah. Bijinya selanjutnya bisa ditanam lagi," katanya.

Sementara itu. tersangka EY mengaku menanam sejak bulan September lalu. Dia menanamnya tidak dalam waktu bersamaan tetapi berselang, sehingga usia tanaman tidak sama. Setiap bulan, dia bisa memanen ganja untuk dijual dan diedarkan.

“Bibitnya dari teman, sejak September tahun lalu mulai ditanam,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

12 hari lalu

TNI Temukan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo Senilai Rp8 Miliar, Diduga terkait OPM

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

26 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

Ladang Ganja Ditemukan di Langkat, Tinggi Batang Pohon 2 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal