Pelaku UMKM di Yogya Bisa Mengurus Nomor Induk Berusaha di Mal, Begini Syaratnya

Antara
Pameran hasil produk dari pelaku usaha yang tergabung dalam sentra IKM batik dan ecoprint Kota Yogyakarta. (Foto : Antara)

Pelaku UMKM perlu mendapatkan edukasi mengenai fungsi dan manfaat NIB. Pengurusan NIB cukup mudah, hanya memiliki KTP dan memiliki usaha. Sedangkan pengajuan dan prosesnya bisa dilakukan secara online.  

“Kalau memiliki NIB, pelaku usaha di Kota Yogyakarta memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mengakses bantuan atau fasilitasi dari pemerintah, salah satunya bantuan produktif UMKM,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

10 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

15 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

1 bulan lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal