Pembakar Surat Suara Pemilu di Gunungkidul Dihukum 6 Bulan Masa Percobaan

Kuntadi
Terdakwa kasus pembakar surat suara Pemilu 2019, Mahardika Wirabuana Krisnamurti divonis enam bulan penjara masa percobaan di Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Terdakwa kasus pembakaran surat suara Pemilu 2019, Mahardika Wirabuana Krisnamurti (24) divonis dua bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) WOnosari, Gunungkdiul, Senin (24/6/2019).

Majelis hakim yang diketuai Tri Joko Johanes menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Atas perbuatan terdakwa majelis hakim menjatuhkan pidana selama dua bulan dengan masa percobaan 6 bulan dan denda Rp1 juta.

“Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 531 Undang-undang Pemilu, dengan membakar dan merobek surat suara," kata Tri Joko.

Dia mengatakan, keputusan menjatuhkan pidana ini dilakukan majelis setelah mendengar keterangan dari sejumlah saksi dan fakta-fakta yang ada di persidangan. Pembakaran surat suara tersebut telah membuat gaduh dan mengganggu proses jalannya pemilu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

57 tahun lalu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tenda Arena Balap Mobil di Gunungkidul Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal