Pemda DIY Ancam Tutup Destinasi Wisata jika Langgar Prokes

Antara
Objek wisata Hutan Pinus Sari Mangunan di Dlingo, Bantul. Pemda DIY mengingatkan agar destinasi wisata taat prokes. (Foto : Antara)

Merespons kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan rencana penerapan PPKM level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, Aji menyebutkan Pemda DIY siap menyesuaikan kebijakan baru.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru 2022 secara merata di semua wilayah melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan.

Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru 2022 akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
14 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

2 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

4 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

5 bulan lalu

Bersepeda, Plt Wali Kota Madiun Tinjau Lokasi yang Akan Disulap Jadi Destinasi Wisata ‎

5 bulan lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal