Pemda DIY Siap Laksanakan PPKM Darurat dengan Konsekuensi Tutup Objek Wisata

Kuntadi
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemda DIY siap melaksanakan kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Termasuk konsekuensi penutupan objek wisata.
 
Sekretariat Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, kasus Covid-19 di DIY dinilai masuk dalam level darurat empat khususnya Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo masih dalam level tiga. 

“Level ini mirip dengan zonasi, level empat itu sama dengan zona merah dan level tiga zona oranye,” katanya usai mengkuti rakor terbatas dengan Presiden Jokowi terkait PPKM Darurat bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan, dari Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, (1/7/2021).

Aji mengatakan, dalam pemberlakuan PPKM Darurat level tiga sama dengan level empat. Salah satu pointnya adalah menutup sementara objek wisata. 

“Kami siap ikuti instruksi dari pemerintah pusat. Nantinya akan bicara dengan asosiasi, seperti GIPI, PHRI,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
22 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

27 hari lalu

Kebakaran Toko Bangunan Trans Home Sleman, 2 Karyawan Tewas Terjebak di Lantai 3

1 bulan lalu

Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027

3 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

4 bulan lalu

Bocah Tewas saat Mancing di Sleman, Jasad Ditemukan Tenggelam di Kedalaman 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal