Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Jadi 20 Oktober

Widya Michella Nur Syahid
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan libur Maulid Nabi digeser. (Foto dok Kemenag).

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Peserta Karnaval Mirip Ritual Satanic di Pekalongan Minta Maaf, Akui Kurang Literasi

2 bulan lalu

Viral! Karnaval Maulid Nabi di Pekalongan, Adegan Kepala Kambing Disebut Mirip Pemujaan Setan

2 bulan lalu

Grebeg Maulid Kembali Hidupkan Semangat Kebersamaan dan Wisata Budaya Kota Madiun

2 bulan lalu

Tradisi Weh-wehan Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Kendal

10 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal