Pemerintah Hentikan Subsidi Gaji, Anggaran Dipakai untuk yang Lain

Fadel Prayoga
Ilustrasi subsidi gaji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan memastikan program subsidi gaji tahun ini dihentikan. Sebelumnya pemerintah menjanjikan akan melanjutkan program insentif untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta ini.

"Di APBN 2021 (subsidi gaji) tidak dianggarkan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari kepada Okezone, Rabu (3/2/2021).

Menurut Rahayu, pemerintah tak meneruskan program itu karena anggaran dipakai untuk bantuan lainnya. Apalagi, kata dia, pemerintah yakin ekonomi Indonesia mulai pulih dari hantaman krisis Covid-19.

Oleh karena itu, kata Rahayu, Kemenkeu fokus memberikan bantuan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

KPK: Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara Berisiko Bernasib seperti Kasus Bank Jepara Artha

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal