Pemkab Bantul Tak Akan Beri Bantuan Hukum ASN Tersangka Korupsi Dana Stadion Sultan Agung

Yohanes Demo
Pemkab Bantul tidak akan memberikan bantuan hukum apapun terhadap ASN tersangka kasus dugaan korupsi Stadion Sultan Agung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Halim mengatakan, pihaknya secara penuh telah menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada penegak hukum. Dia mengatakan tidak akan ikut mencampuri urusan hukum apalagi untuk membantu tersangka."Kami serahkan sepenuhnya kasus hukum ini kepada aparat penegak hukum," katanya. 

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul telah menahan Bagus Nur Wijaya. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana perawatan Stadion SSA yang merugikan uang negara sebesar Rp170,9 juta. Penahanan terhadap Bagus akan berlangsung selama 20 hari sejak penetapannya sebagai tersangka pada 4 Mei 2023 lalu.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, oleh Kejari Bantul Bagus diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan bukti-bukti nota fiktif yang berhasil ditemukan. Modus yang dilakukan Bagus adalah dengan membuat nota fiktif pembelian sejumlah peralatan penunjang perawatan Stadion SSA.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat usai Dibui 8 Tahun 4 Bulan

8 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

13 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal