Sekretaris Dinas Pariwisata Kulonprogo Nining Kunwantari mengatakan tidak memberikan insentif khusus, karena tidak ada alokasi anggaran itu. Insentif hanya diberikan pemkab, seperti pembebasan pajak selama enam bulan bagi pelaku jasa pariwisata.
Kemudian, dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan bantuan sembako kepada pelaku wisata. Hal ini dalam rangka meringankan beban pelaku wisata yang usahanya tutup selama pandemi Covid-19. Selama pandemi Covid-19 ini, sektor pariwisata lumpuh total, sehingga seluruh kegiatan di dalam objek wisata juga lumpuh.
"Bantuan sembako tahap pertama dan tahap kedua dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Polrsi sudah disalurkan," katanya.
Nining mengatakan secara bertahap Dinas Pariwisata menguji coba pembukaan objek dan desa wisata secara bertahap. Harapannya, setelah dibuka secara umum, sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
"Kami berharap pandemi Covid-19 segera dapat diatasi, dan sektor pariwisata dapat menggeliat kembali," katanya.