Pemkab Sleman Sosialisasi Cukai Rokok Lewat Olahraga dan Budaya

Kuntadi
Wabup Sleman mencoba jemparingan atau panahan tradisional saat sosialisasi cukai tembakau di Kalurahan Purwomartani, Kalasan. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar sosialisasi tentang cukai tembakau seiring maraknya peredaran produk rokok dan tembakau tanpa cukai. Sosialisasi menyasar komunitas senam, komunitas sepeda ontel, serta komunitas jemparingan di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, pada 2021 kabupaten Sleman mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 Miliar. Dana ini dipakai untuk penanganan kesehatan, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh rokok dan petani tembakau. 

“Sosialisasi ini untuk menambah pengetahuan, wawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal,” kata Wabup Sleman Danang Maharsa, sabtu (27/11/2021). 

Danang mengatakan, dana bagi hasil akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program kemasyarakatan sehingga dimanfaatkan dirasakan masyarakat Sleman. Paling penting masyarakat sadar dan ikut mennyosialisasikan tentang cukai rokok ini.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Mengulik Masa Kejayaan Bojonegoro di Balik Polsek Padangan Gedung Bergaya Kolonial

57 tahun lalu

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal