Pemkot Jogja Perketat Protokol Kesehatan, Hajatan Harus Dibatasi

Kuntadi
Petugas Satpol PP menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker. (Foto: istimewa)


 
Wakil Wali kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, untuk menekan kasus Covid-19 satgas di tingkat RT/RW untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi membuat kerumunan. Acara pernikahan dan kegiatan yang memunculkan kerumunan harus dibatasi. Untuk pernikahan hanya 100-150 sesuai kapasitas tempat, kegiatan pertemuan maksimal 50 atau sesuai kapasitas tempat dan direkomendasikan di luar ruangan.

“Kami harap masyarakat membatasi mobilitas dulu, hindari kerumunan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

12 hari lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

14 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

18 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Hitam Membubung Setinggi 200 Meter

20 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal