Pemkot Jogja Perketat Protokol Kesehatan, Hajatan Harus Dibatasi

Kuntadi
Petugas Satpol PP menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker. (Foto: istimewa)


 
Wakil Wali kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, untuk menekan kasus Covid-19 satgas di tingkat RT/RW untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi membuat kerumunan. Acara pernikahan dan kegiatan yang memunculkan kerumunan harus dibatasi. Untuk pernikahan hanya 100-150 sesuai kapasitas tempat, kegiatan pertemuan maksimal 50 atau sesuai kapasitas tempat dan direkomendasikan di luar ruangan.

“Kami harap masyarakat membatasi mobilitas dulu, hindari kerumunan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
25 hari lalu

Berenang Bersama Teman, Wisatawan asal Tangerang Hilang di Pantai Carita Pandeglang

1 bulan lalu

Terekam CCTV Jambret HP Wisatawan, Mata Elang di Bandung Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal