Pengembang Bandara NYIA Dinilai Tak Taat Aturan

Kuntadi
Lahan pembangunan Bandara NYIA. (Foto: Okezone).

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menilai kerusakan jalan di sejumlah desa akibat pembangunan bandara baru Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport/NYIA) karena perusahaan tak taat pada ketentuan yang ada.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Gusdi Hartono mengatakan, bisa jadi karena truk membawa muatan di luar batas maksimal. Misal, dinas memberikan batas 6 ton, dengan hanya satu jalur saja sebagai perlintasan, tapi tak ditaati.

"Tidak ada penambang yang mau dengan batasan muatan itu. Padahal jalan kita maksimal untuk 6 ton saja. Kalau berlebihan tentu akan cepat rusak," kata Gusdi dalam pertemuan di Gedung DPRD Kulonprogo, DIY, Senin (10/12/2018).

Pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan penambang. Intinya mereka sudah ada komitmen untuk memperbaiki jalan yang rusak. Tapi sampai saat ini kerusakan jalan belum juga selesai, bahkan sampai ada pemblokiran jalan dari masyarakat karena masalah ini.

"Adanya keluhan ini menunjukkan perusahaan ingkar janji. Tidak memenuhi komitmennya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Rawan Kecelakaan, Mbulang Lukas Gerakkan Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Nagekeo

1 bulan lalu

Jalur Pacet Lumpuh Ditanami Pohon Pisang, Guru dan Siswa Bolak-Balik Angkut MBG

2 bulan lalu

Minta Maaf, Gubernur Lampung Janji Perbaiki Jalan usai Viral Ibu Lahiran di Mobil

2 bulan lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal