Pengunjung Pasar Rakyat di Gunungkidul Dibatasi Maksimal 60 Persen

Antara
Suasana salah satu pasar rakyat di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. (Foto : Antara)

Pembatasan 25 persen kunjungan juga diberlakukan pada area publik hingga kegiatan hajatan masyarakat. Kegiatan seperti resepsi nikah hingga takziah diwajibkan mengantongi rekomendasi dari perangkat pemerintah setempat. "Satu meja maksimal dua orang, dengan waktu makan maksimal 60 menit," katanya.

Bupati meminta masyarakat lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Termasuk kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta sudah divaksin dengan bukti sertifikat.

"Anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," kata Sunaryanta.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Argosari Sutinah mengatakan dirinya hanya pasrah dengan kebijakan ini. Ia mengakui usaha jualan tahu baru saja bangkit setelah adanya pelonggaran, namun sekarang ada pembatasan lagi. "Kami hanya bisa pasrah," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

57 tahun lalu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tenda Arena Balap Mobil di Gunungkidul Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal